Ketentuan

  • SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) bagi SMA/MA dan SMK/MAK yang masa belajarnya 3 (tiga) tahun atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK/MAK yang masa belajarnya 4 (empat) tahun, dan portofolio akademik.
  • Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa.
  • Sekolah yang siswanya akan mengikuti SNMPTN harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa di PDSS.
  • Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
  • Siswa yang akan mendaftar SNMPTN wajib membaca informasi di laman PTN yang dipilih tentang ketentuan yang terkait dengan penerimaan mahasiswa baru.

Ketentuan Khusus

Persyaratan Sekolah

Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:
  • SMA/SMK/MA/MAK negeri maupun swasta, termasuk sekolah RI di luar negeri yang mempunyai NPSN.
  • Telah mengisi PDSS dengan lengkap dan benar.

Persyaratan Siswa Pelamar

Pendaftaran SNMPTN

Siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir pada tahun 2015 yang:
  • akan lulus dari satuan pendidikan yang diikutinya,
  • memiliki NISN dan terdaftar pada PDSS,
  • memiliki nilai rapor semester 1 sampai semester 5 (bagi siswa SMA/MA, SMK/MAK Tiga Tahun) atau nilai rapor semester 1 sampai semester 7 (bagi SMK/MAK Empat Tahun) yang telah diisikan pada PDSS.

Penerimaan di PTN

  • Lulus satuan pendidikan
  • Lulus SNMPTN 2015, dan
  • Lulus verifikasi data dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
Sumber: http://www.snmptn.ac.id/

0 comments:

Post a Comment

 
Top