Pembentukan Ditjen Guru dan Tendik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah resmi dibentuk memiliki fungsi khusus menangani Guru dan Tenaga Kependidikan. Hal ini seperti tertuang dalam “Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki tugas dan fungsi khusus terkait Guru dan Tenaga Kependidikan.”

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan Ditjen Guru dan Tendik mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan guru dan pendidik lainnya, serta tenaga kependidikan. "Tumpuan harapan untuk peningkatan kualitas pendidikan ada pada guru. Karena itu pemerintah secara khusus membuat direktorat jenderal guru," katanya dalam keterangan persnya, Ahad, 8 Februari 2015.

Informasi yang di kutip dari potal TEMPO.CO Ada beberapa point penting terkait tugas dan Fungsi dari pembentukan Ditjen Guru dan Tendik yang dapat kami rangkum sebagai berikut;
  1. Merumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan guru dan pendidik, serta tenaga kependidikan lainnya.
  2. Melaksanakan kebijakan di bidang penyusunan rencana kebutuhan dan pengendalian formasi, pengembangan karier, peningkatan kualifikasi dan kompetensi, pemindahan, serta peningkatan kesejahteraan guru dan pendidik lainnya.
  3. Melaksanakan kebijakan di bidang penyusunan rencana kebutuhan, peningkatan kualifikasi dan kompetensi, pemindahan lintas daerah provinsi, dan peningkatan kesejahteraan tenaga kependidikan.
  4. Menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pembinaan guru dan pendidik lainnya, serta tenaga kependidikan.
  5. Memberi bimbingan teknis dan supervisi di bidang pembinaan guru dan pendidik lainnya
  6. melaksanakan evaluasi dan pelaporan di bidang pembinaan guru dan pendidik lainnya, serta tenaga kependidikan, pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Demikian Info tentang Fungsi dan Tugas Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan yang rangkum dari TEMPO.CO semoga bermanfaat.

0 comments:

Post a Comment

 
Top