Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun 2011, apa yang berbeda dengan Pelaksanaan UN tahu sebelumnya?
Ada perbedaan antara Ujian Nasional tahun sebelumnya dengan Ujian Nasional tahun 2011 kali ini, Perbedaan itu tergambar dari Sistim dan Kriteria Penilaian dalam Penentuan Kelulusan, Jenis Paket Soal dan Pelaksanaan Ujian Nasional itu sendiri. Sistem penilaian UN dalam Penentuan kelulusan tahun ini menggunakan sistem penilaian terpadu. Sistem ini mengacu pada Permendiknas Nomor 45 tahun 2010 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik pada jenjang SMP/Mts, SMP Luar Biasa, SMA/MA, SMA Luar Biasa dan SMK. Kriteria kelulusan yang dimaksud seperti yang tercantum dalam Pasal 2 adalah:
a.       Menyelasikan seluruh program pembelajaran;
b.      Memperoleh nilai minimal Baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran yang terdiri atas:
1.      Kelompok mata pelajaran Agama dan akhlak Mulia
2.      Kelompok mata Kewarganegaraan dan Kepribadian
3.      Kelompok mata pelajaran Estetika dan
4.      Kelompok mata pelajaran Jasmani, Olahraga dan Kesehatam
c.       Lulus mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
d.      Lulus UN
Mengacu pada kriteria tersebut diatas, untuk memenuhi persyaratan tersebut diatas maka dilakukan penggabungan antara nilai rata – rata Rapor semester 1,2,3,4,dan 5 untuk  SMP/Mts, SMP Luar Biasa dan semester 3,4, dan 5 untuk SMA/MA, SMA Luar Biasa dan SMK, nilai US dan Nilai Ujian Nasional dengan pembobotan 40% untuk nilai rata-rata rapor dan US, 60% untuk Nilai Ujian Nasional. Dari penggabungan tersebut diperoleh nilai akhir dan peserta didik dinyatakan LULUS apabila memenuhi ketentuan Kelulusan Ujian Nasional berikut:
1.      Peserta didik dinyatakan  lulus US/M   SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK  apabila peserta didik  telah memenuhi kriteria kelulusan  yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai  S/M.
2.      Nilai S/M sebagaimana dimaksud pada nomor 1 diperoleh dari  gabungan antara nilai US/M  dan  nilai  rata-rata  rapor  semester  1,  2,  3,  4,  dan  5  untuk  SMP/MTs  dan SMPLB dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M   dan 40% untuk nilai  rata-rata rapor.
3.      Nilai  S/M  sebagaimana  dimaksud  pada  nomor  1    diperoleh  dari    gabungan  antara nilai US/M dan nilai  rata-rata  rapor semester 3, 4, dan 5 untuk SMA/MA, SMALB dan SMK  dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M  dan 40% untuk nilai rata-rata rapor.
4.      Kelulusan peserta didik dari UN ditentukan berdasarkan NA.
5.      NA  sebagaimana dimaksud pada butir nomor 4 diperoleh dari gabungan Nilai S/M   dari mata  pelajaran  yang  diujinasionalkan  dengan Nilai UN,    dengan  pembobotan 40% untuk Nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan 60% untuk Nilai UN.
6.      Skala yang digunakan pada nilai S/M, nilai  rapor dan nilai akhir adalah nol sampai sepuluh. 
7.      Pembulatan nilai  gabungan nilai S/M dan nilai  rapor dinyatakan dalam bentuk dua decimal, apabila decimal ketiga ≥ 5 maka dibulatkan ke atas.   
8.      Pembulatan nilai akhir dinyatakan dalam bentuk satu decimal, apabila decimal kedua ≥ 5 maka dibulatkan ke atas. 
9.      Peserta didik dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari semua NA sebagaimana dimaksud pada butir nomor 5 mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol).
10.  Kelulusan  peserta  didik  dari  satuan  pendidikan  ditetapkan  oleh  setiap  satuan pendidikan  melalui  rapat  dewan  guru  berdasarkan  kriteria  kelulusan  sebagaimana  dimaksud pada criteria sebelumnya distas. 

Selain itu, Jenis Paket Ujian Nasional tahun ini terdiri atas 5 jenis paket. Hal ini juga menjadi bagian yang membedakan ujian tahun sebelumnya dimana pada ujian tahun sebelumnya hanya menggunakan dua paket soal yaitu paket genap dan paket ganjil. Bila dicermati penambahan paket untuk Ujian Nasional tahun 2011 ini tidak lain adalah untuk meningkatkan kualitas Ujian Nasional dan sekaligus mengantisipasi terjadinya kecurangan-kecurangan yang terjadi setiap kali pelaksanaan Ujian Nasional. Sedangkan Pada UN 2011 kali ini pelaksanaannya hanya satu kali dan tidak ada ujian ulangan sebagaimana pelaksanaan UN sebelumnya. "Yang ada hanya ujian susulan dan ini khusus bagi siswa yang berhalangan hadir pada pelaksanaan ujian utama karena sakit,".
Berdasarkan Prosedure Operasional Standar, pelaksanaan UN secara nasional akan digelar pada tanggal 18 hingga 21 April 2011 untuk tingkat SMA dan sederajat, SMP pada tanggal 25 hingga 29 April, sedangkan ujian untuk SD pada tanggal 9 hingga 11 Mei 2011.

0 comments:

Post a Comment

 
Top