Ada perubahan signifikan dari rekruitmen calon peserta sertfikasi tahun sebelumnya dengan rekriutmen calon peserta sertfikasi tahun 2012. Perubahan itu ditandai dengan disempurnakannya system dan mekanisme rekrutmen peserta sertifikasi guru tahun ini melalui Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) yang hasilnya dapat diakses secara online selain itu ada beberapa hal yang juga mengalami perbaikan yakni semua calon peserta sertifikasi harus mengikuti uji kompetensi, perankingan yang disesuaikan melalui usia, masa kerja, dan golongan, serta penjadwalan sebelum mengikuti diklat.
 Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh, Perubahan mekanisme ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dari para guru menyusul tingginya anggaran yang dialokasikan untuk gaji serta tunjangan profesi kepada para guru. Oleh karena itu menurut Mendikbud tahun ini sertifikasi guru tahun ini tidak lagi melalui jalur fortofolio tetapi hanya dapat melalui proses Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).
Perubahan pelaksaknaan sertifikasi guru dengan jalur PLPG bertujuan untuk menjadikan pendidik professional sehingga kelayakan guru memperoleh sertifikat professional tidak lagi melalui penialian fortofolio tetapi melaui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru di lembaga pendidikan tenaga pendidikan (LPTK) negeri dan swasta yang ditunjuk pemerintah di seluruh Indonesia. Para guru yang disertifikasi lewat jalur PLPG tersebut akan diuji kompetensi standar yang disiapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan analisis kasus.
(disadur dari berbagai sumber)

0 comments:

Post a Comment

 
Top