Menteri Pendidikan dan Kebudayaan membuat “Kebijakan Perubahan
Ujian Nasional ” Ada beberapa perbedaan dalam kebijakan Perubahan Ujian Nasional ini.

Tujuan Ujian Nasional
Menilai pencapaian standar kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional
Kegunaan UN Hasil ujian nasional digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk:
  1. Pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan;
  2. Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
  3. Dembinaandan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan;
  4. Penentuan kelulusan dari satuan pendidikan
Pada Point  Keempat ini dihapuskan dari tujuan Ujian Nasional.
Perubahan Ujian Nasional (UN)
  1. Ujian Nasional TIDAK untuk kelulusan
    (kelulusan sekolah sepenuhnya ditentukan oleh sekolah
  2. Ujian Nasional wajib diambil MINIMALsatu kali
    (mulai 2016, dilakukan lebih awal untuk memberi waktu perbaikan opsiona)
  3. Ujian Nasional dapat diulang*
    (untuk memperbaiki pencapaian terhadap standar)

0 comments:

Post a Comment

 
Top