Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, menegaskan hasil Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2015-2016 tahun ini, tidak hanya berupa angka tetapi juga dilengkapi dengan deskripsi. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui tingkat pemahaman siswa pada suatu mata pelajaran. Lahirnya kebijakan baru tersebut diharapkan siswa, guru, dan juga orang tua siswa akan mengerti tingkat kesulitan yang dihadapi oleh siswa. Tidak hanya itu, dengan adanya deskripsi nilai, guru tidak hanya memberikan penilaian secara keseluruhan pada satu mata pelajaran tetapi harus menjabarkannya.

Deskripsi pencapaian kompetensi deperlukan untuk mengetahui kenapa anak mendapat nilai delapan, apa yang sudah didapatkannya setelah mendapat nilai delapan. Itulah yang akan dideskripsikan berdasarkan tingkat pemahaman siswa mengenai suatu materi pada masing – masing mata pelajaran.

Berikut Gambaran Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional dan Deskripsi Capaian Levelling Siswa yang dikutip dari "Bahan Sosialisasi Kebijakan Ujian Nasional tahun pelajaran 2014/2015. Semarang, 29 Januari 2015

0 comments:

Post a Comment

 
Top