Ditulis oleh Dwi Riyanto
Jakarta (Mandikdasmen): Departemen Pendidikan Nasional mengumumkan Ujian Nasional (UN) tahun ini dinaikkan 0,25 dari tahun lalu menjadi rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan. Sedangkan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya.

Hal itu dikatakan Ketua BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) Mungin Eddy Wibowo dalam konferensi pers mengenai pelaksanaan Ujian Nasional 2009 di Gedung Depdiknas, Senin (12/1).

“Kami terus meningkatkan standar dengan tujuan peningkatan kualitas anak didik, diharapkan tiap tahun dapat terus meningkat. Khusus untuk SMK, nilai mata pelajaran Kompetensi Keahlian Kejuruan minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN,” ujar Mungin.

Dikatakan Mungin, ujian nasional tahun ini tiap hari hanya akan diujikan satu mata pelajaran, kecuali hari pertama ujian untuk SMA/MA agar anak didik lebih konsentrasi. “Memang UN untuk SMA/MA akan lebih panjang waktunya, yakni selama 5 hari mulai 20 April hingga 1 Mei. Tetapi hanya hari pertama akan diujikan dua mata pelajaran, karena keluhan dari para siswa pada penyelenggaraan UN tahun lalu,” tambahnya.

Sedangkan untuk UASBN (Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional) SD/MI/ SD LB (Sekolah Dasar Luar Biasa) tetap akan dilakukan pada 11-13 Mei 2009. Mata pelajaran yang diujikan juga masih sama yakni Bahasa indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Jumlah siswa yang akan mengikuti UN, dikatakan Mungin, dari data sementara yang didapat Diknas mencapai 1.593.650 siswa. “Kami masih menunggu hasil pertemuan dengan seluruh kepala dinas yang akan dilakukan besok,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Mungin juga menjelaskan besaran total dana untuk pelaksanaan UN mencapai Rp 376 miliar. Rinciannya, untuk pelaksanaan UASBN di SD/MI/SD Luar Biasa mencapai Rp 56 miliar, SMP/ MTs/ SMP Luar Biasa sebesar Rp 200 miliar dan SMA/MA/SMK sebesar Rp 200 miliar.

Seperti diketahui, pelaksanaan UN 2008/2009 untuk tingkat SD dan sederajat (UASBN) didasarkan pada Peraturan Menteri pendidikan Nasional (permendiknas) No 82 tahun 2008. Untuk SMP/MTs/MP Luar Biasa, SMA Luar Biasa dan SMK didasarkan pada Permendiknas No 78 tahun 2008. Sedangkan untuk pelaksanaan UN SMA/MA didasarkan pada Permendiknas No 77 tahun 2008.

Soal UN yang akan dilselenggarakan akan berbeda pada setiap provinsi, hal ini disesuaikan masing-masing daerah. Porsi soal yang dibuat oleh BSNP sebesar 25 persen dari kesuluruhan soal yang diujikan, sedangkan sebanyak 75 persen soal dibuat oleh tim disetiap provinsi.

Sumber: http://www.mandikdasmen.depdiknas.go.id


0 comments:

Post a Comment

 
Top