Wakil
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Pendidikan
Musliar Kasim mengemukakan, pada pelaksanaan Kurikulum 2013 di tahun
2014 ini, guru inti atau guru-guru yang mendapat nilai post test baik
saat pelatihan akan menjadi tenaga pendamping selama proses
pembelajaran di sekolah bagi guru kelas dan guru mata pelajaran.
"Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini semua guru kita latih, kemudian mereka yang mendapat nilai post test bagus,
akan kita jadikan guru inti. Guru inti ini akan berperan sebagai tenaga
pendamping," kata Musliar Kasim saat memberikan paparan dalam Press
Workshop yang berlangsung di Universitas Terbuka (UT), Tangerang
Selatan, Selasa (14/1).
Dijelaskan
Musliar, sebelum memberi pendampingan, guru-guru inti tersebut juga
akan diikutsertakan dalam pelatihan lagi, sehingga diharapkan pada saat
memberi pendampingan, mereka mengerti apa yang harus dilakukan. "Target
kita agar proses pembelajaran menjadi sempurna," ujarnya.
Menurut Wamendikbud bidang Pendidikan itu, hasil
monitoring dan evaluasi terhadap guru inti tahun lalu menunjukkan bahwa
guru inti yang merupakan guru-guru berprestasi tidak dapat memberikan
pelatihan kepada guru seperti yang diharapkan. Karena itu, mereka akan
dilatih kembali dan jika memiliki nilai post test yang baik akan ditarik
menjadi tenaga pendamping.
Pelatihan
guru sendiri, kata Musliar, rencananya akan berlangsung pada Maret,
setelah pelatihan instruktur nasional dan penyusunan buku selesai
dilakukan. "Kita targetkan buku selesai pada Februari," katanya.
Tetap Berlaku
Sementara itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyampaikan keyakinan, bahwa Kurikulum 2013 akan tetap terjaga meskipun periode kepemimpinannya berakhir pada Oktober 2014.
Menurut
Mendikbud, ada tiga alasan mengenai pemberlakukan kurikulum 2013 pada
2015 mendatang.
Pertama, rasionalitas dan nalar dari pengembangan
Kurikulum 2013 cukup kuat untuk membuat kurikulum ini terjaga
kontinuitasnya. "Kalau kurikulum itu masuk akal, ada nalarnya, saya
yakin, (pemimpin) yang berikutnya juga akan melanjutkan Kurikulum 2013,"
imbuh Mendikbud saat menjawab pertanyaan wartawan dalam Press Workshop yang diselenggarakan di Universitas Terbuka (UT), Tangerang Selatan, Selasa (14/1).
Kedua,
program untuk anggaran 2015 masih disusun oleh pemerintah sekarang,
karena nota keuangan 2015 ditetapkan pada 16 Agustus 2014. Dengan
demikian, pemerintah saat ini tetap dapat memasukkan program Kurikulum
2013 dalam penyusunan anggaran tahun 2015. "Kami ingin memastikan bahwa
kurikulum ini tetap eksis, karena tahun depan kita ingin pastikan
seluruh kelas pada setiap jenjang menerapkan Kurikulum 2013," tambah
Mendikbud.
Ketiga,
keberadaan Kurikulum 2013 akan diperkuat melalui peraturan pemerintah
yang memiliki kekuatan hukum lebih kuat dibandingkan hanya sekadar
peraturan menteri. "Insya Allah bisa terjaga," tandasnya.
Kurikulum
2013 mulai diterapkan Kemdikbud pada tahun ajaran 2013/2014 secara
bertahap dan terbatas. Pada periode pertama tersebut, pelaksanaan
pembelajaran dengan menggunakan pola Kurikulum 2013 dilakukan di 6.326
sekolah pada siswa kelas 1 dan 4 SD, VII SMP, serta IX SMA/SMK.
Sementara itu untuk periode kedua, pada tahun ajaran 2014/2015,
Kurikulun 2013 diterapkan bagi siswa kelas 1, 2, 4, dan 5 SD, VII dan
VIII SMP, serta X dan XI SMA/SMK. (Humas Kemdikbud/ES)
Sumber: http://setkab.go.id/berita-11751-pelaksanaan-kurikulum-2013-tahun-ini-guru-inti-menjadi-tenaga-pendamping.html