Ketentuan
- SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan hasil
penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor semester 1
(satu) sampai dengan semester 5 (lima) bagi SMA/MA dan SMK/MAK yang masa
belajarnya 3 (tiga) tahun atau semester 1 (satu) sampai dengan semester
7 (tujuh) bagi SMK/MAK yang masa belajarnya 4 (empat) tahun, dan
portofolio akademik.
- Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang
berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa.
- Sekolah yang siswanya akan mengikuti SNMPTN harus mempunyai Nomor
Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa di
PDSS.
- Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan rekam jejak prestasi akademik di
PDSS.
- Siswa yang akan mendaftar SNMPTN wajib membaca informasi di laman
PTN yang dipilih tentang ketentuan yang terkait dengan penerimaan
mahasiswa baru.
Ketentuan Khusus
Persyaratan Sekolah
Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:
-
SMA/SMK/MA/MAK negeri maupun swasta, termasuk sekolah RI di luar negeri yang
mempunyai NPSN.
- Telah mengisi PDSS dengan lengkap dan benar.
Persyaratan Siswa Pelamar
Pendaftaran SNMPTN
Siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir pada tahun 2015 yang:
- akan lulus dari satuan pendidikan yang diikutinya,
- memiliki NISN dan terdaftar pada PDSS,
- memiliki nilai rapor semester 1 sampai semester 5 (bagi siswa
SMA/MA, SMK/MAK Tiga Tahun) atau nilai rapor semester 1 sampai semester 7
(bagi SMK/MAK Empat Tahun) yang telah diisikan pada PDSS.
Penerimaan di PTN
- Lulus satuan pendidikan
- Lulus SNMPTN 2015, dan
- Lulus verifikasi data dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.
Sumber:
http://www.snmptn.ac.id/
0 comments:
Post a Comment