Kebijakan Perbaikan Pendidikan
Nasional yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)
dalam rangka Peningkatan Mutu Pendidikan bekerjasama dengan Koalisi Masyarakat
Sipil untuk Transformasi Pendidikan (KMSTP) melahirkan enam isu kebijakan .
Keenam Kebijakan tersebut antara lain;
- Meningkatkan Akses dan Keterjangkauan Sekolah
- Anggaran Pendidikan Dasar Gratis
- Revitalisasi Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
- Mutu dan Kurikulum Pendidikan
- Peningkatan Mutu dan Kesejahteraan guru
- Penataan dan Pemerataan guru.
“Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Anis Baswedan mengatakan dengan adanya kerjasama tersebut bisa
mengoptimalkan perbaikan Standar Pendidikan di Indonesia.” Dengan melibatkan
partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan akan membuat masyarakat
merasa ikut bertanggung jawab dalam mengurus dan mencari solusi terhadap
tantangan yang dihadapi terkait Pendidikan. Oleh karena itu, kita harus sadar
bahwa “Pendidikan itu sebuah gerakan sehingga jelas membutuhkan keterlibatan
publik.”
Kerterlibatan Publik diharapkan
bisa membantu pemerintah membawa perubahan dalam dunia Pendidikan khususnya dalam
melakukan pengawas anggaran yang transparan dan merata. "Anggaran
pendidikan Rp 408, 54 triliun, dan 37, 8 persen (sekitar Rp 154, 36 triliun)
masuk ke daerah. Jika hal tersebut tidak diawasi dan dikelola dengan baik, maka
masalah pendidikan di Indonesia tak akan kunjung selesai." Dalam hal
inilah diperlukan adanya peran publik untuk mengawal transparansi anggaran
tersebut. Dalam artian bahwa "Peran publik dan masyarakat sipil bisa
mengawal kebijakan pendidikan dan kebudayaan di setiap wilayah di Indonesia,
baik pusat maupun daerah menjadi sangat penting demi pendidikan Indonesia yang
lebih baik."
Disamping enam isu kebijakan
Perbaikan Pendidikan Nasional dengan melibatkan Publik. Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan juga mengajak para pejabat eselon I dan II untuk turun langsung
berinteraksi dan melakukan diskusi kepada seluruh masyarakat sipil, karena
selama ini, public memandang pejabat birokrasi sangat sulit didekati terutama
dalam memberikan masukan untuk pengembangan kualitas pendidikan. Hal itu
disampaikan dalam simposium pendidikan nasional dengan tajuknya “membumi-landakan
revolusi mental dalam sistem pendidikan mental.” Selain itu Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan juga mengungkapkan, Kementeriannya memiliki tiga kerangka
stategis atau trisentra untuk membangun pendidikan dan kebudayaan di Lima tahun
ke depan, yakni;
- Menguatkan pelaku pendidikan dan kebudayaan yakni guru, siswa, orangtua, dan kepala sekolah untuk membentuk ekosistem yang sehat dan kuat.
- Percepatan peningkatan mutu dan akses pendidikan.
- Mengembangkan efektifitas birokasi pendidikan melalui perbaikan tata kelola dan pelibatan publik.
Karena itu, Mendikbub menilai
perlunya pejabat eselon I dan II untuk berinteraksi langsung dengan publik guna
menjalankan program trisentra tersebut.
0 comments:
Post a Comment