Kebijakan Perbaikan Pendidikan Nasional yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dalam rangka Peningkatan Mutu Pendidikan bekerjasama dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan (KMSTP) melahirkan enam isu kebijakan . Keenam Kebijakan tersebut antara lain;
  1. Meningkatkan Akses dan Keterjangkauan Sekolah
  2. Anggaran Pendidikan Dasar Gratis
  3. Revitalisasi Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
  4. Mutu dan Kurikulum Pendidikan
  5. Peningkatan Mutu dan Kesejahteraan guru
  6. Penataan dan Pemerataan guru.
“Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anis Baswedan mengatakan dengan adanya kerjasama tersebut bisa mengoptimalkan perbaikan Standar Pendidikan di Indonesia.” Dengan melibatkan partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan akan membuat masyarakat merasa ikut bertanggung jawab dalam mengurus dan mencari solusi terhadap tantangan yang dihadapi terkait Pendidikan. Oleh karena itu, kita harus sadar bahwa “Pendidikan itu sebuah gerakan sehingga jelas membutuhkan keterlibatan publik.”

Kerterlibatan Publik diharapkan bisa membantu pemerintah membawa perubahan dalam dunia Pendidikan khususnya dalam melakukan pengawas anggaran yang transparan dan merata. "Anggaran pendidikan Rp 408, 54 triliun, dan 37, 8 persen (sekitar Rp 154, 36 triliun) masuk ke daerah. Jika hal tersebut tidak diawasi dan dikelola dengan baik, maka masalah pendidikan di Indonesia tak akan kunjung selesai." Dalam hal inilah diperlukan adanya peran publik untuk mengawal transparansi anggaran tersebut. Dalam artian bahwa "Peran publik dan masyarakat sipil bisa mengawal kebijakan pendidikan dan kebudayaan di setiap wilayah di Indonesia, baik pusat maupun daerah menjadi sangat penting demi pendidikan Indonesia yang lebih baik."

Disamping enam isu kebijakan Perbaikan Pendidikan Nasional dengan melibatkan Publik. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga mengajak para pejabat eselon I dan II untuk turun langsung berinteraksi dan melakukan diskusi kepada seluruh masyarakat sipil, karena selama ini, public memandang pejabat birokrasi sangat sulit didekati terutama dalam memberikan masukan untuk pengembangan kualitas pendidikan. Hal itu disampaikan dalam simposium pendidikan nasional dengan tajuknya “membumi-landakan revolusi mental dalam sistem pendidikan mental.” Selain itu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga mengungkapkan, Kementeriannya memiliki tiga kerangka stategis atau trisentra untuk membangun pendidikan dan kebudayaan di Lima tahun ke depan, yakni;

  1. Menguatkan pelaku pendidikan dan kebudayaan yakni guru, siswa, orangtua, dan kepala sekolah untuk membentuk ekosistem yang sehat dan kuat.
  2. Percepatan peningkatan mutu dan akses pendidikan.
  3. Mengembangkan efektifitas birokasi pendidikan melalui perbaikan tata kelola dan pelibatan publik.

Karena itu, Mendikbub menilai perlunya pejabat eselon I dan II untuk berinteraksi langsung dengan publik guna menjalankan program trisentra tersebut.

0 comments:

Post a Comment

 
Top