Ujian Nasional yang akan digelar
pada 13-16 April 2015 mendatang oleh pemerintah tidak lagi menjadi dasar
penentu kelulusan siswa dari satuan Pendidikan melainkan sebagai tolok ukur
pencapaian kompetensi siswa secara nasional pada mata pelajaran tertentu. Meskipun
demikian, pelaksanaan Ujian Nasional tahun ini diharapkan tetap menjadi instrument
yang dapat mendorong dan menumbuhkan semangat baru bagi para peserta didik yang
akan mengikuti ujian.
Menurut menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anis Baswedan” Integritas dalam pelaksanaan Ujian Nasional itu penting, dan yang lebih penting lagi, jangan sampai anak-anak Indonesia kalah bersaing di mana-mana bukan karena kompetensi, keterampilan, dan pengetahuan mereka, tetapi karena integritas mereka yang rendah.”(Portal Kemdikbud)
Dengan diserahkannya kewenangan penentuan kelulusan kepada satuan pendidikan, artinya sekolah memegang amanat yang sangat besar dalam menentukan kelulusan siswa. Namun demikian diharapkan dalam pelaksanaan Ujian Nasional sekolah dapat tetap memotivasi peserta didik untuk berprestasi karena Menurut Kapuspendik Nizam “UN disetarakan dengan ujian evaluasi tingkat internasional, siswa diharapkan lebih serius untuk mengikuti UN.”(Portal Kemdikbud)
Selain Ujian Nasional disejajarkan dengan Evaluasi tingkat International, Ujian Nasional juga menjadi salah satu pertimbangan dalam SNMPTN seperti yang dituangkan dalam Surat Edaran Bersama Mendikbud dan Menristekdikti Nomor 0123/MPK.H/KR/2015 dan Nomor 8/M/KB/II/2015 tanggal 17 Februari 2015 menayatakan bahwa “Hasil UN SMA/Sederajat digunakan sebagai pertimbangan dalam SNMPTN.”
Dengan demikian, kepada seluruh peserta didik yang akan mengikuti Ujian Nasional tahun 2015, tetap semangat”Jadikan UN sebagai Gerbang mewujudkan mimpi dan meraih suksess.” (UB)
0 comments:
Post a Comment