Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies
Baswedan, menegaskan hasil Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2015-2016 tahun
ini, tidak hanya berupa angka tetapi juga dilengkapi dengan deskripsi. Hal
tersebut dilakukan untuk mengetahui tingkat pemahaman siswa pada suatu mata
pelajaran. Lahirnya kebijakan baru tersebut diharapkan siswa, guru, dan juga
orang tua siswa akan mengerti tingkat kesulitan yang dihadapi oleh siswa. Tidak
hanya itu, dengan adanya deskripsi nilai, guru tidak hanya memberikan penilaian
secara keseluruhan pada satu mata pelajaran tetapi harus menjabarkannya.
Deskripsi pencapaian kompetensi deperlukan untuk
mengetahui kenapa anak mendapat nilai delapan, apa yang sudah didapatkannya
setelah mendapat nilai delapan. Itulah yang akan dideskripsikan berdasarkan
tingkat pemahaman siswa mengenai suatu materi pada masing – masing mata
pelajaran.
Berikut Gambaran Surat Keterangan Hasil Ujian
Nasional dan Deskripsi Capaian Levelling Siswa yang dikutip dari "Bahan Sosialisasi Kebijakan Ujian Nasional tahun pelajaran 2014/2015. Semarang, 29 Januari 2015
0 comments:
Post a Comment